Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah ada pembahasan cepat di Badan Legislasi untuk mengakomodasi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep maju di pilkada mendatang.
Dasco mengatakan, Baleg DPR semula hendak mengakomodasi keinginan Partai Buruh dan Partai Gelora tanpa merusak kerja sama politik yang sudah dibangun sejak beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Dasco tidak menjawab dengan jelas isu revisi Undang-undang Pilkada ini dilakukan untuk memuluskan langkah Kaesang Pangarep menjadi kandidat Wakil Gubernur di Jawa Tengah.