Komisi II DPR RI memastikan, akan mengesahkan Peraturan KPU terkait Pilkada 2024, dengan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta semua pihak yang ingin maju sebagai kepala daerah, untuk patuh terhadap putusan MK terkait batas minimal usia.
Doli mengatakan DPR akan segera mensahkan PKPU Pilkada 2024 sesuai putusan MK pada Senin 26 agustus 2024.