Ketua Umum Pdip Megawati Soekarnoputri mengapresiasi Hakim Mahkamah Konstitusi atas putusan tentang UU Pilkada beberapa waktu lalu.
Dalam pidatonya, Megawati menyebut Hakim MK masih punya hati nurani dan keberanian.
Megawati mengaku tidak bisa membayangkan jika Hukum dipermainkan.
Padahal secara hierarki, putusan MK harus dipatuhi.
Ia juga menyebut, putusan MK nomor 60 dan 70 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan batasan usia calon Gubernur memunculkan gerakan civil society.