Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait haji 2024 memanggil Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani untuk mendalami beberapa unsur terkait haji 2024.
Pansus menilai ada beberapa unsur dugaan pelanggaran yang terjadi, khususnya untuk kuota haji 2024 ini.
Pansus menilai ada beberapa unsur dugaan pelanggaran kewenangan yang dilakukan Kementerian Agama pada penggunaan kuota haji 2024.
Ketua Pansus, Nusron Wahid menjelaskan kehadiran saksi-saksi ini bertujuan untuk mendalami sejumlah unsur pelanggaran pidana maupun penyalahgunaan kuota haji yang tidak sesuai dengan undang-undang haji.