Ratusan pengemudi ojek online atau ojol dan kurir lokal Jabodetabek, berencana melakukan aksi mogok, Kamis siang.
Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional, Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyebut aksi damai ini sebagai bentuk protes pengemudi ojol yang semakin tertekan penghasilannya oleh perusahaan aplikasi.
Kondisi ini diperparah dengan status hukum ojek online belum masuk ke dalam Undang-Undang.
Igun menambahkan dengan demikian perusahaan aplikasi bisa sewenang-wenang dan tanpa solusi menekan para mitra pengemudi tanpa sanksi tegas dari pemerintah.
Aksi yang akan diikuti hingga 1000 pengemudi ojol ini dimulai pukul 12 siang dengan rute Istana Merdeka, Kantor Gojek dan Grab di Jakarta.