Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara soal tuntutan para driver ojek online terkait penetapan tarif layanan antar barang dan makanan yang belum diatur oleh pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Budi Karya mengatakan urusan tarif berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut Budi, Kemenhub hanya berwenang mengatur mengenai aspek keselamatan para pengemudi.
Meski begitu, pihaknya berencana berkordinasi dengan Kominfo untuk membahas soal hak hak tarif para ojol.