Kementerian Kesehatan menghentikan sementara aktivitas klinis dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang, Yan Wisnu Prajoko di Rumah Sakit Dokter Kariadi Semarang.
Ini dilakukan setelah hasil investigasi internal yang menemukan beberapa fakta yang mengarah pada terjadinya praktek perundungan di program pendidikan dokter spesialis atau PPDS di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.
Sanksi yang diberikan ke Yan Wisnu Prajoko menuai protes.
Salah satu Guru Besar Fakultas Kedokteran Undip, Profesor Dokter Zaenal Muttaqien menyebut hasil investigasi Tim Hukum Undip tidak menemukan adanya fakta bila Dokter Aulia Risma Lestari menjadi korban perundungan antar individu, yakni dari senior kepada yunior. Namun sebenarnya lebih pada keluhan soal beban kerja di RS Kariadi dan sakit saraf kejepit yang dialaminya.