Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum atau LBH, protes atas penyitaan barang tak tepat, yang tak kunjung di kembalikan polisi.
Hal ini terkait dengan aksi demontrasi kawal putusan MK dan penolakan revisi UU Pilkada pada 22 Agustus 2024.
Penangkapan 301 demonstran itu disertai penyitaan barang pribadi seperti handphone, charger, dan dompet.
Hingga saat ini masih terdapat 19 item barang yang belum di kembalikan kepolisian/ setelah para demonstran dibebaskan.
Jika barang barang itu tidak dikembalikan, LBH mengancam akan mengambil langkah hukum.