Sengketa Pilkada Kendal 2024, antara pasangan bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati, Dico Ganinduto-Ali Nurudin, dengan KPU Kabupaten Kendal, terus berlanjut. Musyawarah tertutup pada Rabu pagi di Gedung Gakkumdu Bawaslu Kendal gagal mengambil kesepakatan.
Musyawarah tertutup hanya berlangsung sekitar 45 menit. Dico-Ali keluar lebih dulu. Dico mengatakan, musyawarah kedua hasilnya sama dengan musyawarah pertama, tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Musyawarah akan dilanjutkan ke tahapan musyawarah terbuka yang akan digelar pada hari Jumat, 6 September 2024.