VIDEO: KPUD Minta 3 Paslon Pilgub Jakarta Perbaiki Syarat Administrasi

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 05 Sep 2024 16:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Tiga pasang bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta, belum memenuhi syarat administrasi.

Hal ini disampaikan Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata pada kamis pagi.

Wahyu menjelaskan, ketiga paslon dinilai belum memenuhi syarat atau BMS.

Tim KPUD Jakarta menemukan sejumlah persyaratan yang belum lengkap.

KPUD Jakarta memberikan waktu tiga hari kepada semua paslon untuk memperbaiki, mulai 6-8 September.

Sesuai aturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Daerah akan menetapkan nama paslon pada 22 September.

Sehari setelahnya atau 23 September, KPUD akan melakukan pengundian nomor urut.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red