Masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah resmi ditutup. Di Jawa Timur, dari 5 Kabupaten dan Kota yang sebelum masa perpanjangan diikuti oleh calon tunggal, nyatanya tidak ada satupun calon baru yang melakukan pendaftaran. Pasalnya, hingga masa perpanjangan 2-4 September tak ada satupun paslon baru yang mendaftar. Sulitnya persyaratan bagi calon independen disebut
sebuat sebagai biang kerok maraknya kotak kosong. Dan partai politik adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas fenomena ini.