Presiden Joko Widodo menilai fenomena paslon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024 adalah kenyataan demokrasi.
KPU RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki 1 paslon pada pilkada 2024.
Terdiri dari 1 Provinsi, 35 Kabupaten dan 5 Kota.