VIDEO: Baleg-Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Dijabat Bergantian

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 10 Sep 2024 19:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Legislasi DPR menyepakati usulan pemerintah soal masa jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006. Dalam Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM revisi Undang-Undang Wantimpres yang dibacakan dalam Rapat Panitia Kerja Baleg DPR pada Selasa siang, pemerintah mengusulkan Ketua Wantimpres dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red