Anggota Panitia Khusus Angket Haji, Marwan Jafar, menunjukkan bukti bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tidak kooperatif. Yaqut sudah 2 kali tidak menghadiri panggilan rapat DPR RI. Panggilan tersebut bertujuan untuk membahas mengenai pelayanan dan penyelenggaraan Haji, serta pembagian kuota yang diduga ada kecurangan.