VIDEO: KPK Sebut 99,32 % Caleg Terpilih Sudah Lapor LHKPN
Sebanyak 20.325 dari 20.436 calon legislatif terpilih sudah memenuhi kewajibannya melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jumlah itu setara dengan 99,32 persen per 9 September 2024 pukul 12.00 WIB.
Caleg terpilih untuk DPR RI, persentase pelaporan mencapai 90,17%.. Dari 580 caleg terpilih, 523 di antaranya telah melaporkan LHKPN. sedangkan 57 lainnya belum melapor.
DPD RI mencatat tingkat pelaporan sebesar 82,89%. Dari total 152 caleg terpilih, 126 sudah melapor dan 26 masih belum menyerahkan LHKPNnya.
KPK masih mendapatkan adanya LHKPN yang belum lengkap, yaitu pada caleg DPR RI sebanyak 26 laporan. Pada DPD RI sebanyak 10 laporan. Serta pada DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota sebanyak 209 laporan.