VIDEO: Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Jokowi Komentar Ini
Pemerintah Indonesia memutuskan membuka keran ekspor pasir laut.
Hal ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan merampungkan revisi dua Permendag tentang pengaturan ekspor.
Presiden Joko Widodo Selasa pagi menyatakan yang boleh dikeruk dan diekspor adalah sedimentasi di dasar laut, bukan pasir biasa.
2 regulasi yang direvisi Kementerian Perdagangan adalah Permendag nomor 20/2024 tentang barang yang dilarang untuk diekspor dan Permendag nomor 21/2024 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor.