Panca Darmansyah, seorang ayah yang tega membunuh 4 anak kandungnya di Jagakarsa Jakarta Selatan divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang.
Panca dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap anak-anaknya dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.