Panitia Khusus Pansus Angket Haji DPR akan melapor ke Presiden Jokowi terkait mangkirnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pansus Haji meminta menag menjelaskan pengelolaan haji 2024 yang dinilai bermasalah.
Pihak pansus menilai, seharusnya Menag mendapat teguran dari Presiden Jokowi karena kembali tak hadir di rapat pansus. Jika Menag kembali tidak memenuhi panggilan maka Yaqut telah melanggar Keppres tentang pelaksanaan ibadah haji.
Pansus Angket Haji DPR muncul karena ada sejumlah masalah dalam pelaksanan ibadah haji 2024.
Di antaranya pembagian dan penetapan kuota haji yang tidak sesuai aturan yang diubah atas kehendak menag tanpa persetujuan DPR. Serta layanan jemaah haji yang belum membaik seperti tenda jemaah yang penuh hingga layanan mandi cuci dan toilet.