DPR RI akan memberikan tanda kehormatan kepada anggotanya pada akhir masa jabatan 2019-2024.
Tanda kehormatan itu diberikan kepada sosok yang dinilai berjasa atas pengabdian anggota DPR dalam menggaungkan suara rakyat.
Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya mengatakan tanda kehormatan terdiri atas piagam penghargaan dan medali bintang.
Medali bintang akan disesuaikan dengan periode masa menjabat.
Ia menambahkan, tanda kehormatan ini bersifat penghargaan internal.