Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan perbedaan dugaan gratifikasi antara Kaesang Pangarep dengan Mario Dandy, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurut KPK, ada perbedaan perkara antara kedua anak pejabat tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, status Mario Dandy masih dalam tanggungan orang tuanya, saat ayahnya Rafael Alun Trisambodo terjerat kasus hukum. Sementara Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, statusnya sudah memiliki penghasilan, sudah berkeluarga dan pisah kartu keluarga dengan ayahnya, Presiden Joko Widodo.
Asep menambahkan, barang-barang yang digunakan oleh Mario Dandy adalah pemberian orang tuanya, karena Mario Dandy masih sekolah dan tanggungan orang tua. Asep menyatakan, Direktorat Gratifikasi KPK akan benar-benar teliti, dalam menelaah laporan penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang ke Amerika Serikat. Asep mengatakan, KPK juga mengapresiasi Kaesang Pangarep yang sudah berinisiatif melapor ke KPK atas penggunaan pesawat jet pribadi.