Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas akan meningkatkan razia berkala di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas.
Hal ini menyusul kasus narapidana di Lapas Kelas IIA Tarakan Kalimantan Utara, Hendra Sabarudin yang divonis hukuman mati, namun masih dapat mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji besi dan mengantongi triliunan rupiah.
Kasus ini terungkap dari temuan internal di Ditjen Pemasyarakatan. Menkumham juga akan melakukan pengawasan kepada internal petugas lapas sebelum menyisir warga binaan yang berpotensi terlibat peredaran dan penggunaan narkoba.