Seorang anak perempuan berusia 39 tahun tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya yang berusia 60 tahun, pada Selasa sore.
Peristiwa itu terjadi di halaman rumah tinggal ibu dan anak tersebut di Jalan Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Kapolsek Bontoala, Kompol Muhamad Idris menyebut, peristiwa ini diduga karena tersangka tak terima diminta untuk membersihkan rumah oleh ibu kandungnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban terluka di kepala, pipi dan lengan, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jala Ammari Makassar.
Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan bersama barang bukti sebilah parang.
Kejiwaan pelaku juga akan diperiksa sambil menggali motif lain penganiayaan terhadap ibu yang dilakukan anak kandung tersebut.