Komisi VIII DPR RI membatalkan rapat pembahasan evaluasi pelaksanaan haji 2024 karena menteri Yaqut Cholil Qoumas tak hadir.
Marwan Dasopang Wakil Ketua Komisi VIII Dpr mempertanyakan keberadaan Yaqut.
Marwan juga mengatakan sudah tidak ada waktu lagi untuk membahas terkait haji 2024 karena sudah di akhir periode.
Marwan pun mendapat info Yaqut tidak dapat penerbangan pulang ke Indonesia, setelah melakukan kunjungan kerja ke Eropa. Akibat ketidakjelasan info yang diterima Komisi VIII terkait keberadaan Yaqut akhirnya rapat evaluasi pelaksanaan haji 2024 dibatalkan.
Menurut Marwan, ironis melihat ada seorang menteri yang tak bisa menyelesaikan tanggung jawabnya dan mengusulkan agar Yaqut Cholil Qoumas tidak direkomendasikan untuk kedepannya.