Polda Metro Jaya memburu dalang penganiayaan hingga perusakan yang dilakukan sekelompok orang saat acara diskusi publik di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu siang.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Propam Polda Metro Jaya juga akan memeriksa seluruh petugas yang berjaga di lokasi kejadian untuk mengetahui apakah ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan petugas.