DPR menyetujui Rancangan Undang Undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PRT) masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional pada masa keanggotaan DPR 2024 -2029 mendatang.
Hal ini mengemuka dalam sidang rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019 -2024 yang digelar senin pagi di kompleks gedung Parlemen Senayan Jakarta.
RUU PPRT telah berulang kali masuk Prolegnas prioritas sejak 2004.
Namun hingga berakhirnya masa tugas anggota dewan periode 2019-2024, belum juga tuntas. Artinya RUU PPRT sudah mangkrak selama 20 tahun.