Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia atau PPDI meminta Presiden Joko Widodo memperkuat penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ketua PPDI, Norman Yulian mengatakan, Undang-Undang Penyandang Disabilitas masih terkendala dalam implementasi di daerah. Salah satunya masalah ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Norman Yulian, usai PPDI bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin siang. Dalam pertemuan tersebut, turut mendampingi, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dan staf khusus presiden Angkie Yudistia.