Presiden Joko Widodo menyerahkan Keputusan Presiden atau Keppres pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Jokowi mengatakan, ini karena dalam waktu dekat, Indonesia akan resmi memiliki Presiden baru.
Jokowi mengatakan pemindahan IKN tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
Tak hanya infrastruktur dan orang yang dipindahkan, tapi harus membentuk ekosistem ibu kota baru.
Menurut Jokowi, IKN harus memiliki berbagai fasilitas penunjang sebelum menyandang status sebagai ibu kota baru.