Kepala pengungsi Perserikatan Bangsa Bangsa, Filippo Grandi, Minggu waktu setempat memaparkan banyak serangan Israel ke Lebanon telah melanggar hukum humaniter internasional.
Contoh pelanggaran yang dilakukan antara lain, serangan udara yang menghancurkan infrastruktur sipil, termasuk banyaknya warga sipil jadi korban konflik.
Karena itu, PBB menegaskan keselamatan warga dan staf kemanusiaan harus dilindungi.