Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa sore, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Satu dari 7 tersangka adalah Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Penetapan tersangka dilakukan
KPK, seusai rangkaian operasi tangkap tangan yang di lakukan pada hari minggu lalu di Kalimantan Selatan.