Selain dengan DPR, pada Selasa, Solidaritas Hakim Indonesia atau SHI, juga melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Dalam audiensi dengan pimpinan DPD, Koordinator Hakim SHI, Jusron, menceritakan ada rekan sesama hakim yang harus meminjam uang ke penyedia dana online atau pinjol, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Menurutnya, tuntutan untuk memperbaiki kesejahteraan hakim bukan untuk memperkaya diri, Mewakili para hakim, Jusron minta pihak DPD RI ikut mengawal tuntutan para hakim di tanah air. Mereka meminta pemerintah merevisi PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim, agar disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini.