Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan mekanisme pembentukan kabinet menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Pratikno menjelaskan, sejauh ini belum ada kabar terkait susunan kabinet Prabowo. Pratikno menekankan Setneg siap mengurus proses administrasi pembentukan kabinet.
Ia menambahkan, proses pembentukan kabinet diawali dengan penetapan Perpres, terkait nama kabinet dan nomenklatur kementerian.
Setelah Perpres, barulah disusun Keppres untuk komposisi menteri, dilanjutkan dengan pelantikan kabinet.
Hal ini disampaikan Pratikno di kompleks Istana Presiden pada Selasa sore.