Pengadilan Negeri Tangerang mengatakan, uang penggunaan lahan milik Nasrullah alias Mat Solar sudah dititipkan di pengadilan oleh pihak pemberi ganti rugi sejak 2019.
Pejabat Humas PN Tangerang, Fathul Mujib, Rabu siang menjelaskan sejak dititipkan PT Cinere Serpong Jaya, anak usaha Jasa Marga yang merupakan operator jalan Tol Serpong -Cinere, pihak Mat Solar belum pernah mengajukan haknya melalui jalur gugatan perdata.