Jaksa Penuntut Umum atau JPU, dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga pengelolaan tambang timah periode 2015 hingga 2022, menyebut, Kejaksaan belum mendapatkan dokumen resmi terkait bukti endoresement terhadap tas tas branded, milik Sandra Dewi yang disita.
Sebelumnya Sandra Dewi menyebut bahwa tas tas branded yang disita Kejaksaan merupakan hasil endorsement.