Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung, menyebut ide Jakarta dan IKN sebagai Twin Cities adalah gagasan yang mentah.
Ia menyebut payung hukum soal IKN sudah jelas meski Perpres belum ditandatangani.
Menurut Pramono, gagasan Jakarta dan IKN sebagai Twin Cities yang diusulkan eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono seperti gagasan orang yang baru saja bangun tidur.
Pram menilai undang-undang IKN sudah tertera jelas sehingga Ibukota Indonesia adalah Ibukota Nusantara. Namun memang masih membutuhkan waktu untuk membuat IKN rampung, khususnya karena belum semua fasilitas negara terbangun sempurna.
Di sisi lain, ia menyebut Jakarta akan tetap menjadi pusat perekonomian dan politik selama 5 tahun ke depan. Pasalnya, perkantoran dan gedung institusi negara masih berlokasi di Jakarta, sembari menunggu IKN rampung.