VIDEO: Istana Jelaskan Alasan Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 18 Okt 2024 16:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membeberkan alasan Presiden Joko Widodo membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri jelang purnatugas.
Hal ini disampaikan Ari di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat siang.
Menurut Ari, dalam institusi Polri memerlukan satu format kelembagaan untuk menjalankan fungsi pemberantasan korupsi agar lebih efektif.
Sebelumnya Jokowi telah meneken aturan tentang pembentukan Kortas Tipikor yang diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres nomor 122 tahun 2024 tentang perubahan kelima atas peraturan Presiden nomor 52 tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja kepolisian negara Republik Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 15 Oktober 2024.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red