Penunjukan mantan ajudan pribadi Joko Widodo dan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih mendapat sorotan publik.
Pasalnya, Mayor Teddy yang saat ini masih berstatus anggota TNI aktif tetap dilantik menduduki jabatan sipil.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pengangkatan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih merupakan permintaan Presiden Prabowo Subianto dan tak melanggar aturan yang berlaku.
Pasalnya, perubahan nomenklatur sejumlah kementerian pada era pemerintahan Prabowo-Gibran, berdampak pada Sekretariat Kabinet yang kini ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Dasco menambahkan, posisi Sekretaris Kabinet boleh dijabat anggota TNI aktif dengan pangkat maksimal Brigadir Jenderal yang nantinya akan diterbitkan melalui perpres.