Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarat Sirait, Selasa siang menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung.
Pertemuan keduanya membahas soal pemanfaatan tanah sitaan dari kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Agung untuk digunakan sebagai perumahan rakyat.