Polisi membongkar aliran dana situs judi online ke beberapa kelompok gangster di Semarang, yang kerap melakukan aksi kekerasan dan tawuran.
Dari hasil penyidikan, setiap kelompok gangster mendapatkan dana sebesar 5 hingga 8 juta per bulan, hanya dengan mempromosikan alamat situs judi online, lewat masing-masing akun media sosial kelompok gangster.