Pemilik pabrik garmen terkenal dari Solo yang divonis pailit, PT Sri Rejeki Isman Tbk Sritex menemui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
Meski Pengadilan Niaga Semarang menyatakan pailit, Sritex menyatakan masih beroperasi secara normal sambil tengah mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
Usai pertemuan, Komisaris Utama Sritex Iwan S.Lukminto mengatakan sedang melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi bersama stakeholder. Salah satunya dengan Kementerian Perindustrian, terkait putusan pailit yang dikeluarkan PN Niaga Semarang 21 Oktober lalu.
Iwan menyampaikan, saat ini perusahaan dan pabrik yang mempekerjakan sekitar 50 ribu orang karyawan masih beroperasi dengan normal. Hal itu juga sejalan dengan arahan Menperin dalam pertemuan agar menjalankan operasional dengan baik.
Perusahaan tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sebagai bentuk penyelesaian tanggung jawab kepada kreditur, pelanggan, pemasok dan karyawan. Sritex berharap ada dukungan Kemenperin, untuk mengatasi bisnis tekstil yang tengah terpuruk.