Sidang lanjutan peninjauan kembali terpidana Jessica Kumala Wongso atas perkara kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa pagi.
Sidang digelar dengan agenda sumpah novum atau saksi baru dan pembacaan memori PK.