VIDEO: Tambang Tanah Ilegal Raup Rp 1 Miliar, Pelaku Ditangkap

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 06 Nov 2024 15:05 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang warga Kabupaten Bandung ditangkap karena menambang tanah secara ilegal dan meraup keuntungan Rp 1 miliar dalam tiga bulan. Warga berinisial EMK ini menambang tanah dari sebuah gunung kecil di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung.

Tanah tersebut ia jual ke pengembang perumahan.

Ia ditangkap di lokasi penambangan beserta sejumlah alat bukti berupa tiga unit ekskavator dan sebelas dump truck.

Pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp 100 miliar.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler