VIDEO: Apple Jadi Big Tech Pertama yang Kena Denda DMA di Uni Eropa

Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 06 Nov 2024 17:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Apple jadi perusahaan big tech pertama yang bakal dikenai denda terkait peraturan baru di Uni Eropa.

Para pembuat kebijakan di Uni Eropa menyatakan perusahan produsen iPhone ini telah melanggar aturan teknologi Uni Eropa.
Tuntutan terhadap Apple ini adalah kasus pertama berdasar Undang-undang Pasar Digital atau Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa.

Selasa lalu Bloomberg melaporkan bahwa Apple gagal mengizinkan pengembang aplikasi mengarahkan pengguna untuk mendapatkan harga dan tawaran yang lebih murah dari App Store.

Pelanggaran DMA bisa membuahkan denda sebesar 10% dari omzet global tahunan perusahaan.

Sumber Reuters menyatakan bahwa denda bisa dijatuhkan pada bulan ini, tetapi waktunya masih bisa berubah.

Apple menolak mengomentari hal ini dan Komisi Eropa juga belum segera merespon permintaan wawancara dari Reuters.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red