Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 3 hakim pembebas Ronald Tannur dan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.
Keempatnya diperiksa untuk mendalami sejauh mana mereka saling mengenal satu sama lain untuk memuluskan vonis bebas Ronald Tannur.