Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menetapkan tersangka kasus pembukaan blokir situs web judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Wakil Kementerian Dalam Negeri, Bima Arya menegaskan, Kemendagri akan mengambil langkah tegas terkait ASN yang terlibat dalam judi online.
Bima Arya mengatakan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan atau pemberhentian kepada ASN yang terlibat judi online.
Pemecatan tersebut akan dilakukan apabila ada bukti kuat dan secara hukum sudah memenuhi unsur pidana.