VIDEO: RUU DKJ Usul Inisiatif DPR, Adies Kadir: Bukan Titipan
Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar, Adies Kadir, menjelaskan alasan disetujuinya rancangan undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta DKJ menjadi RUU inisiatif DPR.
Adies Kadir, Selasa siang, mengatakan, revisi undang-undang DKJ dilakukan bukan karena alasan politis, atau titipan pihak tertentu.
Ia mengatakan, revisi yang dilakukan bersifat terbatas, bukan revisi secara keseluruhan.
Sebelum pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang, pembahasan RUU DKJ harus segera selesai. Alasannya, siapa pun pihak yang keluar sebagai pemenang Pilkada Jakarta, tidak perlu menghadapi gugatan terhadap Revisi Undang-Undang tersebut.