Sekitar empat ribu anggota TNI terlibat dalam pusaran judi online di sepanjang tahun 2024. Hal tersebut dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu siang. Data tersebut merujuk dari data PPATK dan data internal TNI.
Yusri menambahkan, ribuan anggota TNI aktif yang terlibat judi online tersebut sudah diberi sanksi oleh Panglma TNI, Jenderal Agus Subiyanto berupa sanksi kedisiplinan, penahanan ringan, penahanan berat hingga sanksi pidana.