Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Senin sore menggerebeg sebuah vila Jalan Cempaka Gading Banjar Giri Darma, Jimbaran, Bali, Bali.
Vila mewah berlantai 3 ini diduga merupakan laboratorium rahasia, clandestine laboratory, narkoba.
Selain menangkap 4 tersangka, polisi menyita narkoba jenis hasish dan puluhan ribu butir pil happy five yang diperkirakan senilai Rp2,52 triliun.
Barang haram tersebut siap dipasarkan di Bali.
Keterangan pers terkait penggerebekan ini akan dilakukan Selasa siang.