Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengingatkan aparatur negara seperti TNI dan Polri untuk netral dalam Pilkada serentak 2024.
Hal tersebut ia sampaikan dalam tayangan video yang diputarkan di kantor DPP PDIP, Rabu sore.
Megawati menunjukan sebuah poster berisi aturan Mahkamah Konstitusi nomor 136/PUU 12/2024/ yang memuat aturan bahwa aparatur negara yang tidak netral dapat dikenakan sanksi pidana.