Polda Sulawesi Selatan mendapati sejumlah hasil luka di tubuh korban hingga dugaan kekerasan seksual saat mengautopsi jenazah santri salah satu pondok pesantren Kabupaten Bantaeng.
Santri berusia 14 tahun itu awalnya dilaporkan meninggal dunia karena gantung diri di pondok pesantren.