VIDEO: Libur Pilkada, Komisi III Panggil Kapolda Sumbar 2 Desember
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, akan memanggil Kapolda Sumatra Barat Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, serta Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Senin, 2 Desember mendatang, sebagai buntut dari kasus polisi tembak polisi, di Polres Solok Selatan Sumatra Barat.
Komisi III akan mendalami pengawasan terhadap anggota Polri, khususnya dalam hal penggunaan senjata api, rekam medis kejiwaan pelaku, serta prosedur penangkapan pelaku penembakan yang tidak menggunakan borgol.
Pemanggilan sedianya dilakukan pada 28 November, sehari setelah pencoblosan Pilkada Serentak. Namun karena masih dalam situasi libur Pilkada Serentak, maka pemanggilan dijadwalkan ulang Senin 2 Desember 2024.